Pengadilan Negeri Jayapura

img_head
LAPORAN INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

LAPORAN INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

Telah dibaca : 1.877 Kali

Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pengadilan Negeri Jayapura untuk Periode Triwulan II Tahun 2026
 

Pengadilan Negeri Jayapura telah melaksanakan survei kepuasan masyarakat dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat selaku pengguna layanan serta sebagai upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Pelaksanaan pengukuran IKM dilakukan selama periode 1 April hingga 30 Juni 2026, dengan responden sebanyak 186 orang yang merupakan pengguna layanan Pengadilan Negeri Jayapura. Survei dilakukan secara elektronik melalui Aplikasi Survey Pelayanan Elektronik (SiSUPER) milik Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.

Dari hasil survei tersebut, diperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk Triwulan II Tahun 2026 sebesar 3,89 atau 97,18%.

Nilai ini menunjukkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di Pengadilan Negeri Jayapura berada dalam kategori "Sangat Baik".

 

Download Laporan IKM Pengadilan Negeri Jayapura:

Tahun 2023

Tahun 2024

Tahun 2025

Tahun 2026

Informasi Disabilitas
Brosur Layanan
Portal Online